Diposting Oleh Muhamad Reza Lukmana • 20 Februari 2025
Pendaftar membuat Surat Keterangan Sehat terbaru bisa dipukesmas atau rumah sakit terdekat di tempat tinggal pendaftar. Surat yang discan adalah yang aslinya, bukan surat fotocopy.
#Catatan: khusus Surat Keterangan Sehat wajib dibuat paling lama satu (1) bulan sebelum pengumuman kelulusan jalur pendaftaran yang diikuti.