Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP di Politeknik Negeri Ketapang, dapat melakukan 2 tahapan yaitu:
- Tahapan pertama Pemberkasan: Dimana siswa yang dinyatakan lulus wajib mengumpulkan berkas yang telah ditentukan oleh pihak Politeknik Negeri Ketapang dengan jadwal 18 Maret- 11 April 2025.
- Tahapan kedua Daftar Ulang: Dimana siswa melakukan pembayaran sesuai UKT (uang Kuliah Tunggal) yang di umumkan. Pengumuman UKT: 15 April 2025 dan daftar ulang 15 April - 25 April 2025.
Untuk informasi selanjutnya bisa bergabung ke grup SNBP di Politeknik Negeri Ketapang melalui link berikut: https://chat.whatsapp.com/H04Osatln5oKHxw8OFk5XX