Diposting Oleh Reja • 14 Juni 2026
Untuk melihat hasil kelulusan UTBK USM Konsorsium dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara sebagai berikut:
1. Login di akun masing-masing pada laman ini: https://pmb.politap.ac.id/login
2. Cek bagian BIODATA, maka akan tampil program studi di terima dan kelompok UKTnya. Sebagai contoh perhatikan seperti gambar dibawah ini. Pengumuman kelulusan bisa dilihat pada pukul 15.00 WIB dan Khusus UKT akan di umumkan pada tanggal 15 Juni 2026.
Selain biaya UKT, peserta yang lulus juga mendapat tagihan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang bisa dicek pada menu keuangan seperti gambar dibawah ini.
BATAS Pembayaran IPI: 10 Desember 2026.
*Catatan: Pembayaran IPI dapat dilakukan secara bertahap dalam dua kali angsuran, yaitu sebesar 60% untuk angsuran pertama dan 40% untuk angsuran kedua.
Catatan: Jika peserta yang lulus, tidak melakukan pembayaran UKT dan melengkapi berkas daftar ulang sesuai jadwal yang di tentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan mahasiswa baru.
Pastikan bahwa anda sudah melunasi pembayaran UKT terlebih dahulu sebelum mengupload berkas daftar ulang. Adapun berkas untuk daftar ulang sebagai berikut:
1. Scan Surat Pernyataan Tata Tertib mahasiswa POLITAP (Unduh format di lampiran)
2. Scan Surat Pernyataan Mengganti Peralatan Praktikum (Unduh format di lampiran)
3. Scan Warna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ASLI
4. Scan Warna Surat Ket. Bebas Narkoba (ASLI
1. Pertama Pastikan setiap pendaftar melunasi biaya UKT yang tertera pada akun masing-masing. Untuk langkah pembayaran bisa membaca pada panduan berikut: Cara Generate Tagihan Daftar Ulang
2. Kedua melakukan unggah berkas daftar ulang. Untuk caranya klik pada menu Daftar Ulang dan unggah berkas yang diminta
3. Jika sudah mengupload berkas daftar ulang, silahkan untuk melapor kembali kemasing-masing validator berkasnya.
Lampiran: