Diposting Oleh Muhamad Reza Lukmana, A.Md • 28 Juli 2022

Panduan Upload Berkas Daftar Ulang

thumbnail
1. Login ke akun masing pada link berikut: https://pmb.politap.ac.id/login
2. Pilih menu Seleksi
3.Pilih selanjutnya
4. Ceklis bagian kotak dan klik selanjutnya
5. klik ubah berkas
6. kemudian pilih file untuk memilih berkas yang akan diupload, jika sudah selesai klik simpan
7. klik oke saja
8. Apabila pada berkas ada tampilan seperti ini, maka artinya berkas sudah berhasil di upload. Dan selanjutnya melapor kembali ke validator sebelumnya untuk meminta cek kembali apakah berkas daftar ulang sudah benar atau ada revisi.
9. Apabila sudah lapor ke validator dan status berkas sudah "sesuai" seperti yang digambar ini artinya proses upload berkas daftar ulang selesai.
Untuk menu selanjutnya bisa diabaikan saja, apabila status berkas daftar ulang telah "sesuai".
 

Berkas untuk daftar ulang:

Pastikan bahwa anda sudah melunasi pembayaran UKT terlebih dahulu sebelum mengupload berkas daftar ulang. Adapun berkas untuk daftar ulang sebagai berikut:
1. Scan Surat Pernyataan Tata Tertib, untuk formatnya bisa diunduh klik disini
2. Scan Surat Pernyataan Mengganti Peralatan Praktikum, untuk formatnya bisa diunduh klik disini
3. Scan Warna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ASLI
4. Scan Warna Surat Ket. Bebas Narkoba (ASLI) - dari Rumah Sakit

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca user guide (petunjuk) pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!