Image News

Pengumuman Kelulusan USM 2020

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan / SK Direktur Politeknik Negeri Ketapang tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru / PMB melalui jalur Ujian Seleksi Mandiri (USM) 2020. Dengan ini kami sampaikan beberapa informasi.

Kepada calon mahasiswa yang mengikuti jalur Ujian Seleksi Mandiri (USM), dapat mengecek kelulusan pada tanggal 30 Juli 2020 dengan login pada akun masing-masing menggunakan ID Pendaftar dan PIN. Hasil kelulusan ditentukan berdasarkan hasil ujian CBT yang saudara laksanakan pada tanggal 24 - 25 Juli 2020 yang sifatnya mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk calon mahasiswa yang dinyatakan lulus pada pilihan 1 atau pilihan 2 (LULUS MURNI) harap perhatikan hal-hal berikut ini :

  1. Kelulusan program studi sudah langsung dapat dilihat pada akun pendaftaran masing-masing.
  2. Nominal UKT adalah biaya Uang Kuliah Tunggal yang wajib Anda bayarkan sebagai biaya masuk kuliah. Besaran biaya UKT sudah ditentukan dan dapat Anda lihat di kolom "Nominal UKT" atau di menu Riwayat Keuangan. Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya yang akan Anda bayarkan setiap semester.
  3. Silahkan lakukan pembayaran ke Bank Syariah Mandiri dengan generate Virtual Account pada menu Riwayat Keuangan. tata caranya bisa dilihat dengan klik disini
  4. Kemudian setelah membayar, WAJIB mengunggah berkas daftar ulang berupa :
    a. Scan Surat Pernyataan Mengganti Peralatan Praktikum.
    b. Scan Surat Pernyataan Tata Tertib.
    c. Scan Surat Keterangan Warna dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
    d. Scan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
    e. Unggah Bukti Transfer Daftar Ulang dan Mengirim bukti transfer Ke WA Ini: 0813-4501-3507
    BERKAS DAPAT DIUNDUH PADA LAMAN INFORMASI
  5. Jadwal pembayaran dan mengunggah berkas daftar ulang adalah tanggal 30 Juli sampai dengan 10 Agustus. CALON MAHASISWA YANG TIDAK MENYELESAIKAN PEMBAYARAN PADA WAKTU YANG SUDAH DITENTUKAN DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI.

Untuk calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai CADANGAN harap perhatikan hal-hal berikut ini :

1. Calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai Cadangan harap mengecek kembali akun pendaftaran pada tanggal 11 Agustus 2020.

2. Peserta cadangan yang dinyatakan kelulusannya dapat melanjutkan proses daftar ulang dengan membayar Uang Kuliah Tunggal yang telah ditentukan dan mengunggah berkas daftar ulang pada tanggal 11 Agustus sampai 15 Agustus 2020. Tata cara pembayaran dapat dilihat disini.

3. Apabila tidak melakukan pembayaran dan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan, calon mahasiswa cadangan dianggap mengundurkan diri.

Politeknik Negeri Ketapang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap segala bentuk tindakan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Negeri Ketapang.

 

29 Juli 2020, 14:56:46

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca user guide (petunjuk) pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!