Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan / SK Direktur Politeknik Negeri Ketapang tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru / PMB melalui jalur Ujian Seleksi Mandiri (USM) 2020. Dengan ini kami sampaikan beberapa informasi.
Kepada calon mahasiswa yang mengikuti jalur Ujian Seleksi Mandiri (USM), dapat mengecek kelulusan pada tanggal 30 Juli 2020 dengan login pada akun masing-masing menggunakan ID Pendaftar dan PIN. Hasil kelulusan ditentukan berdasarkan hasil ujian CBT yang saudara laksanakan pada tanggal 24 - 25 Juli 2020 yang sifatnya mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk calon mahasiswa yang dinyatakan lulus pada pilihan 1 atau pilihan 2 (LULUS MURNI) harap perhatikan hal-hal berikut ini :
Untuk calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai CADANGAN harap perhatikan hal-hal berikut ini :
1. Calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai Cadangan harap mengecek kembali akun pendaftaran pada tanggal 11 Agustus 2020.
2. Peserta cadangan yang dinyatakan kelulusannya dapat melanjutkan proses daftar ulang dengan membayar Uang Kuliah Tunggal yang telah ditentukan dan mengunggah berkas daftar ulang pada tanggal 11 Agustus sampai 15 Agustus 2020. Tata cara pembayaran dapat dilihat disini.
3. Apabila tidak melakukan pembayaran dan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan, calon mahasiswa cadangan dianggap mengundurkan diri.
Politeknik Negeri Ketapang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap segala bentuk tindakan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Negeri Ketapang.