Diposting Oleh Reja • 17 April 2025

Pengumuman UKT dan Daftar Ulang SNBP 2025

thumbnail

 

Untuk melihat Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara sebagai berikut:

1. Login di akun masing-masing yang telah diberikan oleh admin pada laman ini: https://pmb.politap.ac.id/login
2. Cek bagian BIODATA, maka akan tampil kelompok UKTnya. Sebagai contoh perhatikan seperti gambar dibawah ini.

Catatan yang perlu diperhatikan

1. UKT yang ditentukan adalah merupakan biaya persemester (per-enam bulan sekali) selama masa kuliah. Silahkan melunasi tagihan UKT dan upload berkas agar terdaftar telah melakukan daftar ulang.
2. Pembayaran UKT ini dibayar sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh kampus.
3. Untuk pendaftar KIP Kuliah, yang memiliki tampilan UKTnya "KIP Kuliah (Rp 0,-)" artinya TIDAK PERLU MEMBAYAR UKT. 

Jadwal Daftar ulang SNBP

Daftar Ulang: 17 April-2 Mei 2025, Jam 23.59 WIB

Catatan: Jika peserta yang lulus, tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang di tentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan mahasiswa baru.

Berkas daftar ulang:

Pastikan bahwa anda sudah melunasi pembayaran UKT terlebih dahulu sebelum mengupload berkas daftar ulang. Adapun berkas untuk daftar ulang sebagai berikut:
1. Scan Surat Pernyataan Tata Tertib mahasiswa POLITAP
2. Scan Surat Pernyataan Mengganti Peralatan Praktikum
3. Scan Warna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ASLI
4. Scan Warna Surat Ket. Bebas Narkoba (ASLI) 
 

Catatan: Untuk pelaksaan tes narkoba akan dilaksanakan secara serentak di Politeknik Negeri Ketapang, di Aula lantai 2 direktorat Politkenik Negeri Ketapang pada tanggal 29-30 April 2025 pukul 08.00-12.00

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!